Soal Tudingan 'Haram' Ini Komentar Minyak Kutus-kutus

Soal Tudingan 'Haram' Ini Komentar Minyak Kutus-kutus

kna2019/04/03 12:12:19 WIB
Soal halal-haram menjadi pertimbangan penting bagi umat Islam (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)

Di balik popularitasnya yang tengah menanjak, minyak kutus-kutus tak lepas dari tudingan 'miring'. Selain soal anggapan proses pembuatannya melibatkan mantra gaib, juga soal status halal atau haram minyak dari Bali ini.

Menjawab keraguan tersebut, PT Tamba Waras yang memproduksi minyak kutus-kutus menegaskan pihaknya telah mengantongi sertifikasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) maupun MUI (Majelis Ulama Indonesia).

"Ketentuan halal dan haram diatur sama lembaga yang menentukan yaitu MUI. Kami dapet (sertifikat halal-red). Menurut lembaga yang resmi di Indonesia, kami punya sertifikat MUI untuk halal, bukan untuk haram," tegas pemilik PT Tamba Waras, Servasius Bambang Pranoto saat dijumpai di kantornya di Kabupaten Gianyar, Bali, baru-baru ini.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya