Hasil Sidang PPKI, Lengkap dari Sidang Pertama Hingga Ketiga

Hasil Sidang PPKI, Lengkap dari Sidang Pertama Hingga Ketiga

fds2023/06/20 17:15:18 WIB
Foto: ANRI, IPPHOS 34

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan sebuah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI secara resmi dibentuk pada 7 Agustus 1945.PPKI dibentuk untuk beberapa tujuan seperti untuk melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yang bertugas untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan untuk membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.Tidak lama setelah terbentuknya PPKI, lembaga tersebut mulai mengadakan sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945 dan dilanjutkan pada tanggal 19 Agustus 1945, kemudian sidang terakhir dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945.Bagi detikers yang ingin mengetahui apa saja hasil sidang dari PPKI, simak artikel ini hingga akhir.Hasil Sidang PPKIDikutip dari buku IPS Terpadu: Jilid 2B (2006) karya Sri Pujiastuti, Dkk, berikut merupakan hasil sidang dari PPKI.Hasil Sidang PPKI Pertama Tanggal 18 Agustus 1945Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang pertama:Mengesahkan Undang-Undang Dasar NegaraMengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil PresidenPresiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.Hasil Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang kedua:Pembentukan Dua Belas Departemen dan Empat Menteri NegaraDaftar 12 Departemen tersebut adalah:Departemen Dalam NegeriDepartemen Luar NegeriDepartemen KeuanganDepartemen KehakimanDepartemen KemakmuranDepartemen Keamanan RakyatDepartemen KesehatanDepartemen PengajaranDepartemen PeneranganDepartemen SosialDepartemen Pekerja UmumDepartemen PerhubunganBerikut merupakan 4 daftar Pejabat Tinggi NegaraKetua Mahkamah Agung, Dr. Mr. KoesoemaatmadjaJaksa Agung, Mr Gatot TarunamihardjaSekretaris Negara, Mr. A. G. PringgodigdoJuru Bicara Negara, Soekarjo WirjopranotoMenetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsiHasil Sidang PPKI Ketiga Tanggal 22 Agustus 1945Berikut merupakan hasil sidang PPKI yang ketiga:Membentuk Komite Nasional IndonesiaMembentuk Partai NasionalMembantuk Badan Keamanan Rakyat.Demikian penjelasan mengenai hasil sidang PPKI, mulai dari sidang pertama hingga sidang ketiga. Semoga bermanfaat detikers!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya