Peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya punya arti setiap daerah memiliki norma adat istiadat yang berbeda. Beberapa contoh norma adat istiadat di bawah ini bisa menunjukkan kebenaran peribahasa tersebut.Seperti diketahui, suatu masyarakat yang hidup bersama-sama dapat menentukan hukumnya sendiri dan mengikat dirinya dengan hukum tersebut. Oleh karena itu, hukum ini sering kali dipahami sebagai norma dalam masyarakat.Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme karya Lukman Surya Saputra, norma atau kaidah mampu memberikan arahan kepada manusia tentang bagaimana dia harus hidup agar kepentingan bersama dalam kesatuan sosial dapat terjamin.Baca juga: 25 Contoh Norma Kesopanan dalam Kehidupan Sehari-hariBaca juga: 7 Pengertian Desa Menurut Para AhliAdapun bentuk norma diantaranya ada norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum, norma sosial dan adat istiadat. Sebagai norma sosial, adat istiadat bersifat lokal karena antara daerah satu dan yang lain berbeda-beda.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adat merupakan pengertian kata benda dari aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.Sedangkan adat istiadat merujuk pada tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.Adat istiadat merupakan sistem nilai dan norma yang tumbuh, berkembang, dan dihargai oleh masyarakat. Adat istiadat umumnya mengandung nilai dan norma keagamaan dan sering pula disebut sebagai hukum yang tidak tertulis.Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VII karya Mochlisin penerapan norma di Indonesia telah diatur dalam konstitusi. Pada Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.Dengan adanya jaminan pelestarian kebudayaan (adat istiadat) ini, warga Indonesia dapat mengikuti kebiasaan adat setempat selama norma tersebut masih dipatuhinya.Adapun sebuah norma adat dalam masyarakat yang tidak mengandung sanksi nyata disebut dengan kebiasaan, sedangkan norma adat yang memiliki sanksi disebut dengan hukum adat.Baca juga: Pengertian dan Penggolongan Hukum di Indonesia Serta PenjelasannyaPada penerapannya, masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah melaksanakan norma adat. Hal ini dikarenakan sebagian besar norma adat yang mereka lakukan merupakan kebiasaan yang dilakukan di kehidupan masyarakat sehingga tidak mengetahui bahwa itu merupakan bagian dari adat.Selain itu, faktor pemberian sanksi norma adat kurang tegas. Semakin ke sini, norma adat mengalami penurunan sanksi karena faktor globalisasi yang sudah masuk di berbagai aspek kehidupan.Oleh karena itu, untuk memahami lebih lanjut tentang norma adat, simak contoh-contoh berikut ini:15 Contoh Norma Adat Istiadat di IndonesiaMemasak opor ayam dan ketupat saat Hari RayaLarangan bermain di luar rumah pada anak-anak ketika azan maghribMelakukan pemotongan tumpeng pada acara-acara penting atau hajat tertentuMenggunakan baju batik untuk acara resmi atau formalTradisi Sekaten untuk memperingati Maulid Nabi MuhammadMakan bersama dalam tradisi Ngobeng asal Palembang untuk menjamu tamuMengadakan upacara pembakaran mayat atau ngaben bagi masyarakat BaliLarangan menikah dengan marga yang sama bagi orang Batak di TapanuliMelakukan proses Tedak Sinten pada bayi yang belajar jalan untuk memperingati pertama kali menginjakkan kaki ke tanahAcara Midodareni pada rangkaian pernikahan adat JawaKebiasaan merantau pada masyarakat laki-laki dari Suku MinangkabauUpacara Peusijuk dari Aceh sebagai wujud rasa syukur atas acara pernikahan, kelahiran, naik haji, atau menempati rumah baruPerayaan Tabuik merupakan tradisi masyarakat Pariaman untuk memperingati cucu Nabi Muhammad yang bernama Hasan dan HuseinUpacara adat bernama Naik Dango merupakan kegiatan tahunan masyarakat Dayak sebagai ungkapan rasa syukur kepada Nek Jubata (sang pencipta) atas panen padi yang diperoleh.Tradisi Ikipalin di Papua berupa pemotongan jari saat kehilangan seorang anggota keluarga merupakan contoh norma adat di provinsi paling timur Indonesia ini.