Tren berburu Koin Jagat dikeluhkan banyak pihak karena merusak fasilitas umum. Pihak Jagat sudah dipanggil Komdigi dan akan mengubah fitur mereka dari berburu koin menjadi misi.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya sudah memantau dan akhirnya memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas 'Berburu Koin' dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengatakan telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas berburu Koin Jagat. Angga Prabowo menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia."Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat," tegas Angga dalam keterangan yang diterima detikINET, Kamis (16/1/2025).Baca juga: Koin Jagat, Permainan Viral Berburu 'Harta Karun' dan Disorot MenkomdigiAngga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat."Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital," ungkapnya.Angga Prabowo menegaskan Komdigi tidak ragu menindak tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum."Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," tandasnya.Selanjutnya tanggapan Jagat:Baca juga: Komdigi Pantau Fenomena Berburu Koin Jagat yang Bikin Heboh