Pria bernama Hawaali (54) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi gegara menebas kerabatnya bernama Liadi (28) menggunakan parang. Pelaku dan korban diduga terlibat konflik sengketa lahan."(Korban) dikejar dari belakang (oleh pelaku) kemudian diparangi dua kali. Namun parang itu hanya menimbulkan luka gores saja, korban diduga kebal tapi itu masih kita lakukan pendalaman," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).Peristiwa itu terjadi di Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Polman pada Selasa (4/2) siang. Saa itu, korban dan pelaku berpapasan saat pulang dari kebun."Korban yang melihat pelaku kemudian meludah ke tanah sehingga pelaku kemudian mengejar korban dengan membawa sebilah parang," terang Iwan.Iwan menuturkan korban yang berhasil kabur meski sempat diserang oleh pelaku melapor ke polisi. Pelaku pun dibekuk pada malam harinya atau tak lama setelah laporan korban.Baca juga: Pria di Polman Curi Emas-Uang Rp 10 Juta Korban Kebakaran, Pelaku DitangkapLanjut Iwan, penganiayaan itu dipicu sikap korban yang meludah setiap bertemu pelaku dan terkait persoalan tanah. Dia pun mengungkap bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga."(Motif) Masalah tanah, (korban suka meludah di depan pelaku) bagian dari salah satu itu (pemicu), kemudian korban dan pelaku masih berkeluarga. Istri dari korban merupakan cucu pelaku," jelasnya.Baca juga: Mobil Damkar Polman Dilempar Batu Saat Padamkan Kebakaran Rumah di MapiliPelaku kini ditahan di Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti yakni sebilah parang panjang.