Mahasiswa Bandung Terus Suarakan Tolak UU TNI

Mahasiswa Bandung Terus Suarakan Tolak UU TNI

mso2025/03/23 16:46:07 WIB
Aksi mahasiswa tolak UU TNI (Foto: Nur Khansa Ranawati/detikJabar).

Tiga hari selepas RUU TNI disahkan menjadi undang-undang, mahasiswa Kota Bandung masih terus menyuarakan aksi penolakan. Meski massa tak seramai dua hari ke belakang, para mahasiswa tetap konsisten menyuarakan aspirasi mereka.Berdasarkan pantauan detikJabar, pada pukul 15.30 tampak ada 20-an orang mahasiswa berkumpul di depan Gedung Sate Bandung, Minggu (23/3/2025). Mereka mengangkat spanduk yang salah satunya bertuliskan "Cabut RUU TNI, Hentikan Militerisasi".Baca juga: Omzet Pedagang Pasar Baru Merosot Meski Pengunjung MembludakBerbeda dengan aksi sebelumnya, unjuk rasa hari ini disampaikan dalam bentuk mimbar bebas. Setiap peserta dipersilakan untuk menyampaikan orasi, membaca puisi, ataupun aksi lainnya.Kooridnator aksi, Ainun Mardiah mengatakan, aksi ini merupakan upaya mahasiswa untuk terus mendorong aspirasi mereka setelah dua aksi terakhir belum berbuah hasil. Dengan tensi yang lebih santai, aksi hari ini diharapkan dapat menjadi ajang istirahat bagi para massa aksi tanpa berhenti bersuara."Demo besar dua hari ke belakang ternyata belum mampu membuat pemeritahan Prabowo dan Gibran untuk mau melihat tuntutan kita. Jadi hari ini kita buat mimbar bebas, sekalian momen untuk mengumpulkan energi kawan-kawan agar terus konsisten berjuang," ungkap Ainun saat ditemui di sela aksi.Para mahasiswa yang hadir tampak bergantian menyampaikan orasi. Terdapat pula peserta yang membacakan puisi. Beberapa pengendara motor dan mobil yang melintas pun terpantau memberikan dukungan dengan meneriakkan semangat."Kita berada di jalan sekarang ini, setidaknya menjadi tekanan untuk pemerintah. Bahwa warga tidak akan tinggal diam dengan banyaknya aturan-aturan dan undang-undang yang disahkan tanpa persetujuan rakyat," jelas Ainun.Selain itu, ia juga berpesan kepada warga khususnya para mahasiswa agar tidak mudah kecewa dan menyerah bila aksi tak langsung berhasil. Perubahan, ia mengatakan, akan datang dengan melalui konsistensi."Semoga kawan-kawan mahasiswa nggak pesimis terhadap aksi kita, karena akhirnya kemenangan besar bisa diraih bila kita konsisten melakukan hal-hal kecil. Selama kita percaya bahwa rakyat adalah sumber kekuatannya, maka perubahan bisa dicapai," paparnya.Baca juga: 6 Fakta Bangunan Hana Bank Diduga Dibakar Demonstran di BandungSebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).RUU TNI yang dibahas pemerintah bersama DPR ini mengubah beberapa pasal mengenai tugas dan kewenangan pokok TNI, termasuk usia pensiun hingga keterlibatan TNI aktif dalam kementerian/lembaga. Masyarakat khawatir, kewenangan tersebut akan membangkitkan skema "dwi fungsi" bagi TNI sebagaimana yang diterapkan saat Orde Baru.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya