Ditreskrimsus Polda Sumsel telah memanggil dan meminta keterangan kepada pelapor dari Ryan Gumay Law Firm dan tiga orang saksi terhadap laporan konten kreator Willie Salim. Laporan yang sudah masuk ke polisi itu buntut konten Willie Salim yang dinilai sudah merusak citra atau nama baik Wong Palembang.Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu pelopor dan tiga saksi selama 12 jam."Ya benar, kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi dimulai sejak pukul 15.30-03.30 WIB," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).Dwi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terhadap terlapor Willy Salim dan meminta keterangan beberapa saksi terkait kejadian tersebut."Ya sebelum kita panggil Willie Salim untuk dimintai keterangan terlebih dahulu kita periksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut," ungkapnya.Baca juga: Giliran Kesultanan Palembang Darussalam Bereaksi atas Konten Willie SalimSementara itu, Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan mengatakan timnya semalam diperiksa bersama tiga saksi dan mendapatkan 18 pertanyaan terkait konten Willie Salim tersebut."Ya hampir 12 jam-an tim kita dimintai keterangan penyidik Krimsus Polda Sumsel, ada 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim masak rendang di Palembang,"katanya.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan penyidik telah melaksanakan pemeriksaan saksi, dan segera gelar perkara untuk peningkatan ke sidik."Ya hari ini penyidik akan melaksanakan anev internal, sore nanti mungkin sudah bisa gelar perkaranya untuk peningkatan ke sidik," tegasnya.Baca juga: Ustaz Abdul Somad Beri Pesan Warga Palembang Soal Konten Willie Salim