Calon siswa (casis) polisi di Bengkulu, berinisial RJ, ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali.Casis polisi ini ditangkap bersama komplotannya berjumlah tiga orang yakni berinisial BA, IP, dan RA.Saat menangkap para pelaku, polisi terpaksa menabrak mereka di Jalan Lintas Desa Karang Tinggi. Hal itu dilakukan karena para pelaku mencoba kabur sambil membawa sepeda motor curian yang akan dijual ke kawasan Kabupaten Rejang Lebong.Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan ada empat orang diamankan yang merupakan satu rangkaian pelaku curanmor di Kota Bengkulu. Empat orang tersebut masing-masing BA, IP, RA dan RJ yang semuanya warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong."Dari empat pelaku yang kita tangkap salah satu pelaku, RJ ternyata sedang mendaftar sebagai siswa polisi dan telah lulus tes kesehatan," kata Sudarno, Selasa (26/3/2025).
Sudarno menjelaskan, pelaku RJ yang merupakan casis Polri telah terlibat di enam TKP pencurian, ini diketahui dari pengakuannya dan teman pelaku lainnya."RJ dari hasil pemeriksaan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali," jelasnya.Baca juga: Duh! Bupati Kaur Sidak Kantor Camat, Hanya Ada 5 Honorer yang Ngantor