Ratusan pegawai RSUP Dr Sardjito di Sleman, DIY, menggelar aksi protes kepada jajaran direksi rumah sakit. Aksi itu digelar lantaran pegawai rumah sakit hanya menerima THR sebesar 30 persen.Dilansir detikJogja, Selasa (25/3/2025), audiensi bersama jajaran direksi digelar di ruang seminar GAP Sardjito, mulai Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama. Dalam keterangan tertulis yang diterima, ada beberapa tuntutan, salah satunya soal pembayaran THR yang tidak sesuai dengan arahan Presiden.Mereka menuntut THR yang diterima oleh seluruh pegawai Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima."Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi, mengingat bahwa pegawai rumah sakit lainnya yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar," bunyi tuntutan tersebut, dilansir detikJogja, Selasa (25/3).Baca juga: Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: AdilSelain itu, mereka menuntut kesejahteraan dan penghargaan terhadap beban kerja perawat. Pasalnya, mereka menilai pelayanan di Sardjito semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra.Adapun hingga pukul 14.20 WIB, proses audiensi masih berlangsung. Pihak nakes dan beberapa pegawai menyampaikan pendapatnya. Keluhan para pekerja tersebut kemudian ditanggapi oleh direksi Sardjito.Baca selengkapnya di sini.Lihat juga Video 'Menaker Akan Investigasi Perusahaan yang Belum Bayar THR':