Kadisdik Bakal Sanksi Kepsek SMA 4 Medan yang Kutip Uang Pensiun Guru ke Siswa

Kadisdik Bakal Sanksi Kepsek SMA 4 Medan yang Kutip Uang Pensiun Guru ke Siswa

astj2025/03/26 16:15:43 WIB
Foto: Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga (Nizar Aldi/detikSumut)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Alexander Sinulingga akan menjatuhkan sanksi kepada Kepsek SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga. Sanksi itu diberikan karena Rianto mengutip uang pensiun guru ke siswa.Sebelum sanksi ke Rianto diberikan, Alexander akan terlebih dahulu meminta Inspektorat memeriksa secara menyeluruh terkait pengutipan di SMAN 4 Medan."Tapi menurut saya kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi supaya menjadi efek jera bagi seluruh stakeholder yang ada di bawah naungan Disdik Sumut, mungkin kalau perlu kita libatkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena itu kan sifatnya masih pemeriksaan internal ya yang katanya memang sudah dari dulu ya hal hal seperti ini," kata Alexander Sinulingga, Rabu (26/3/2025).Hal itu disebut sebagai bentuk komitmen untuk memberantas pungli. Pihaknya juga bakal menentukan sanksi terkait kutipan itu setelah selesai diperiksa Inspektorat.Baca juga: Kepsek SMAN 4 Medan Janji Kembalikan Kutipan Uang Pensiun Guru ke Siswa"Nanti akan diberikan hukuman sanksi disiplin ringan sedang atau berat, karena yang bersangkutan ASN, karena mau tahu akarnya itu apa yang mengkoordinir, ini kan masih audit internal dinas, saya belum cukup puas karena supaya bisa ada efek jera bagi yang lain supaya gak mengulang," ucapnya.Menurut Alexander penghormatan kepada guru dapat dilakukan dengan berbagai hal, tidak mesti dengan adanya pengutipan seperti ini. Alexander berjanji bakal menindak tegas jika ada pungli di bawah Disdik Sumut ke depan."Jadi mau dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan kita concern kita ambil tindakan tegas, saya warning saya wanti wanti ya untuk seluruh sekolah di bawah disdik tidak hanya sekolah tapi internal dinasnya berarti termasuk cabang dinas untuk tidak melakukan pola lama pengutipan dalam bentuk apapun," tutupnya.Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan yang bernarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan kepada guru yang bakal pensiun heboh di media sosial. Dinas Pendidikan Sumut pun buka suara soal itu.Baca juga: Siswa SMAN 4 Medan Dikutip Uang Pensiun Guru, Kepsek Diperiksa DisdikPengutipan Uang Pensiun Guru Dilakukan Setiap Tahun. Baca Halaman Berikutnya...Dalam unggahan yang dilihat, Rabu (26/3), di unggahan kader PSI @brorondm, disebutkan jika setiap siswa diminta membayar Rp 10 ribu untuk 1 orang guru yang bakal pensiun. Di tahun 2025, terdapat 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.Uang tersebut dikutip oleh masing-masing bendahara kelas yang ditagih oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Para siswa disebut tidak mengetahui apakah uang yang dikumpulkan itu diberikan ke guru yang bakal pensiun atau masuk kantong pribadi.Selain itu, siswa kelas XII juga disebut harus membayar uang sekolah, baju batik sebesar Rp 160 ribu. Jika tidak dibayar, maka disebut tidak bisa ikut ujian.Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut M Basir Hasibuan mengatakan jika Kepala SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga telah dipanggil pada Senin (24/3). Kutipan untuk guru yang bakal pensiun itu disebut kebiasaan yang dilakukan setiap tahun dari dulu."Sudah diperiksa Cabang Dinas Pendidikan, di pemeriksaan itu benar itu dilakukan mereka dan itu sudah kebiasaan setiap tahun jika ada yang pensiun dari dulu," kata M Basir Hasibuan saat dihubungi.Baca juga: Bupati Masinton Copot 3 Kadis di Tapteng karena Dugaan Pungli

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya