TikToker Willie Salim dilaporkan sejumlah masyarakat Palembang ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas unggahan viralnya mengenai rendang 200 kg yang raib di Benteng Kuto Besak (BKB). Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Palembang atas perintah Kapolda Sumsel.Saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kasat Reksrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pelimpahan berkas tersebut dari Polda Sumsel."Iya, benar. Berkas laporan (terhadap Willie Salim) telah kami terima," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (29/3/2025).Willie Salim dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE. Andrie menyebut, berkasnya kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang."Saat ini masih dalam tahap penyidikan," sebutnya singkat.Sementara itu, tim kuasa hukum salah satu pelapor Tabrani mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di Ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/3/2025) sore.Sebelumnya, tim Tabrani bersama content creator kuliner asal Palembang Rendy Aditiya P alias Rondoot melaporkan Willie Salim ke Mapolda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam."Iya benar, kemarin (28/3) kami datang (ke Mapolrestabes Palembang) untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, kami buat laporan di Polda Sumsel, namun kini dialihkan ke Polrestabes Palembang mengingat TKP-nya berada di Kota Palembang," ujarnya saat ditemui media.Laporan tersebut, kata Tabrani, dibuat atas konten 'Rendang 200 Kg Raib' unggahan Wilie Salim yang viral hingga nasional dan dinilai memberi kesan buruk terhadap Kota Palembang. Menurutnya, judul dan isi postingan tersebut sangat provokatif."Judulnya adalah Tragedi Rendang Hilang, akhirnya jadi memancing reaksi negatif dari warganet tak hanya di Sumsel namun jadi isu nasional. Itu juga menjadi atensi tokoh nasional, artis, hingga content creator berdarah Palembang," katanya.Baca juga: Berkas Laporan Willie Salim di Polda Sumsel Disatukan ke Polrestabes PalembangTabrani berharap, laporan ini dapat menjadi atensi agar tak ada lagi tanda tanya dari publik, terlebih dengan adanya dugaan konten tersebut setting-an belaka."Kami minta agar laporan terhadap WS (Willie Salim) jadi atensi Kapolrestabes Palembang, Kapolda Sumsel, maupun pihak terkait. Kasus ini telah mencederai hati masyarakat Palembang," harapnya.Diberitakan sebelumnya, berkas laporan polisi yang ada di Polda Sumsel terhadap laporan content kreator Willie Salim soal konten rendang hilang akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi."Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan. Nanti kita lihat berapa (laporan) yang ada di Polrestabes dan berapa yang ada di Polda Sumsel, kalau ada yang di Polda Sumsel akan kita limpahkan ke Polrestabes," katanya, Rabu (26/3/2025).Dia mengatakan, alasan laporan di Polda Sumsel disatukan dengan Polrestabes Palembang karena lokasi yang dijadikan untuk konten tersebut yakni di BKB masuk ke dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang."Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan dalam artian TKP-nya di wilayah Polrestabes Palembang, nanti saya akan satukan Ke Polrestabes biar Polrestabes yang menangani," ujarnya.Baca juga: Willie Salim ke Palembang Usai Lebaran Jalankan Tradisi Tepung Tawar-Minta Maaf