Deretan Musisi yang Nggak Setuju Direct License + Alasannya

Deretan Musisi yang Nggak Setuju Direct License + Alasannya

pig2025/03/31 21:00:26 WIB
(Foto: Instagram arielnoah) Ariel.

Permasalahan direct license musik Indonesia masih terus bergulir. Sampai saat ini beberapa musisi masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil uji materiil Undang Undang Hak Cipta yang akan menjalani sidang perdana pada 24 April 2025.Beberapa musisi merasa belum setuju dengan adanya direct license karena berbagai alasan. Berikut daftar musisi yang belum sepakat soal pemberlakuan direct license:1. Armand MaulanaArmand Maulana saat ditemui usai menjajal kereta cepat Jakarta Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Whisnu Pradana/detikJabarBanyak pertimbangan dari Armand Maulana soal penerapan direct license sebagai cara meminta izin sekaligus membayarkan royalti ke pencipta lagu. Sebab baginya, selama ini aturan pengkolektifan royalti hanya lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).Namun, Armand Maulana akan melakukan direct license jika sudah disahkan sebagai peraturan baru dan masuk dalam Undang Undang Hak Cipta."Kalau memang ada, ya harus ada mekanismenya juga, maksudnya gimana mekanismenya, pajaknya gimana, persentasenya gimana, kan itu belum diumumkan, harus ada dari negaranya dong," ujar Armand di kawasan Senayan, Jakarta."Kalau mekanismenya udah ada ayo aja."Untuk sementara, Armand lebih memilih menjalani aturan yang ada selama ini dengan menyerahkan hak pengkolektifan royalti pada LMK. Ia bahkan menggerakan Vibrasi Suara Indonesia atau VISI untuk melayangkan uji materiil tentang Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.Baca juga: Armand Maulana Gak Pernah Punya Pengalaman Ditagih Royalti2. Ariel NOAHAriel Noah Foto: Dok. IstimewaAriel NOAH memberikan tanggapannya perihal direct license yang kerap dilakukan banyak komposer atau pencipta lagu saat ini. Terutama para anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).Menurut Ariel, direct license belum disahkan oleh pemerintah sehingga tak bisa dijadikan patokan. Banyak unsur yang perlu diperjelas termasuk pajaknya.Kemudian, penetapan direct license dari komposer ke penyanyi di tengah popularitas lagu itu dianggap kurang tepat. Ariel pun memberikan penilaiannya."Direct licensing terhadap penyanyi original, alangkah baiknya apabila sudah disepakati dari awal kerjasama, antara penyanyi dan pencipta. Bukan secara tiba-tiba di tengah-tengah setelah lagunya populer," ujar Ariel NOAH dikutip dari unggahannya di Instagram."Karena saat negosiasi tentang harga di tengah-tengah, satu pihak mempunyai kuasa mutlak, yaitu pencipta lagu. Jadi negosiasi itu akan cenderung sepihak."Melanjutkan ucapannya, Ariel NOAH merasa sejak dulu alur pembayaran royalti sudah melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) secara sah sesuai peraturan.Para penyanyi dan komposer lain juga sudah terbiasa dengan alur tersebut sehingga yang perlu diperbaiki adalah sistem kerja LMK."Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini. Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," lanjut Ariel NOAH.Baca juga: Ariel NOAH Duga Direct License Lahir karena Kecewa dengan LMK3. Melly GoeslawMelly Goeslaw Foto: IstimewaMelly Goeslaw sempat bingung dengan permasalahan soal direct license, terutama setelah gugatan Ari Bias ke Agnez Mo dikabulkan. Dia mempertanyakan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu."Saya lagi heran, dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karna penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini. Karena menurut saya sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor / EO yang bayar, bukan penyanyinya. Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru-baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setau saya saksi-saksi pun semuanya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya," katanya.Mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly ingin putusan atas kasus tersebut menjadi terang dan tidak disalahartikan masyarakat."Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu-lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karena lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut. Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum, oleh sebab itu saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karena itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah-belah karena pemahaman yang berbeda," lanjutnya.Baca juga: Blak-blakan Melly Goeslaw Dapat Royalti Cuma Rp 100 Ribu4. Once MekelOnce Mekel Foto: A.Prasetia/detikcomPolemik royalti ini sebenarnya sudah menyeruak sejak perseteruan Dhani dengan Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19. Dhani sempat melarang Once membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa direct license.Pada awal 2023, Dhani meminta Once membayar Rp10 juta untuk setiap lagu Dewa 19 yang dinyanyikan di konsernya. Once menolak permintaan itu dan memilih mengikuti aturan pemerintah.Akibat perbedaan prinsip tersebut, Once memutuskan untuk berhenti membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya demi menjaga hubungan baik dan menghindari konflik berkepanjangan.Baca juga: Ahmad Dhani Kesal Disebut Malak Penyanyi yang Bawakan Lagunya5. JudikaJudika Foto: Instagram @jud1kaPenyanyi Judika turut terseret dalam polemik ini ketika ia membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam sebuah acara.Pada penampilannya di event ulang tahun Garuda Indonesia, Ahmad Dhani mengunggah bukti transfer royalti Rp15 juta di Instagram yang disebut sebagai pembayaran dari Judika. Hal ini memunculkan persepsi seolah Judika membayar royalti langsung ke Dhani dan mendukung skema direct license yang digagasnya.Judika segera membantah klaim tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa pembayaran Rp15 juta itu dilakukan oleh pihak penyelenggara acara, bukan dari kantong pribadinya. Judika hanya meneruskan bukti pembayaran tersebut kepada Dhani sebagai bentuk transparansi bahwa EO telah memenuhi kewajibannya.Sebagai sesama pencipta lagu, Judika menyatakan mendukung upaya memperjuangkan hak karya cipta. Namun, ia tidak sepakat dengan sistem direct license yang diwacanakan Dhani.Baca juga: Alasan Judika Gak Mau Bawain Lagu Dewa 19 Lagi

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya