Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal sebagai bentuk penyempurnaan. Selain itu, puasa ini juga dipercaya memiliki keutamaan yang besar bagi mereka yang mengamalkannya, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits Nabi Muhammad SAW. Namun, hukum puasa 6 hari pada bulan Syawal bukanlah wajib layaknya puasa Ramadhan.Meskipun bukan ibadah yang wajib, puasa Syawal telah menjadi tradisi di kalangan umat Islam sebagai bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai status hukum dari puasa ini, apakah benar-benar disyariatkan dan bagaimana niat serta manfaat yang bisa diperoleh darinya.Ingin tahu seperti apakah hukum puasa 6 hari pada bulan Syawal menurut ajaran Islam? Mari kita temukan jawabannya!Baca juga: Sejarah Ketupat Lebaran hingga Jadi Tradisi Saat Idul FitriHukum Puasa 6 Hari pada Bulan SyawalDikutip dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan tulisan Ahmad Sarwat, puasa enam hari di bulan Syawal adalah amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar. Dasar hukum puasa ini bersumber dari hadits-hadits sahih Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa menjalankan puasa ini setelah menunaikan puasa Ramadhan akan mendapatkan pahala seperti puasa satu tahun penuh.Hadits pertama yang menjadi dasar pensyariatan (masyru'iyah) puasa Syawal adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Ayyub al-Anshari:عَنْ أَيُّوبَ عَنْ رَسُولِ اللهِ SAW قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ مِنَّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَاكَ صِيَامُ الدَّهْرِDari Ayyub al-Anshari ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun." (HR. Muslim)Hadits lainnya yang juga menguatkan anjuran puasa Syawal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari sahabat Tsauban:وَعَنْ ثَوْبَانَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ SAW أَنَّهُ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَسِتَّةَ أَيَّامٍ بعْدَ الْفَطْرِ كَانَ تَمامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَاDari Tsauban, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (di bulan Syawal) setelah Idul Fitri, maka pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan." (HR. Ibnu Majah)Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum puasa enam hari di bulan Syawal. Meskipun mayoritas ulama sepakat bahwa puasa ini termasuk sunnah yang dianjurkan, terdapat perbedaan pandangan dalam cara pelaksanaannya. Perbedaan ini berasal dari kekhawatiran sebagian ulama terhadap potensi kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai status puasa Syawal.Dalam mazhab Hanafi, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa puasa enam hari Syawal hukumnya makruh, baik dilakukan secara berturut-turut maupun secara terpisah. Pandangan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa masyarakat awam akan menganggap puasa ini sebagai kewajiban, seperti halnya puasa Ramadhan.Namun, Abu Yusuf, salah satu murid Abu Hanifah, memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Menurutnya, kemakruhan hanya berlaku jika puasa Syawal dilakukan secara berturut-turut, sedangkan jika dilakukan secara terpisah-pisah, maka tidak makruh. Meski demikian, ulama Hanafi generasi berikutnya (muta'akhirin) tidak lagi mengikuti pandangan Abu Hanifah.Mereka justru menyatakan bahwa puasa enam hari Syawal memiliki hukum sunnah, sejalan dengan pendapat mayoritas mazhab lainnya. Di sisi lain, jumhur ulama (mayoritas ulama) dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali bersepakat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah dan memiliki keutamaan besar. Namun, terdapat perbedaan dalam cara pelaksanaannya.Mazhab Maliki lebih menganjurkan agar puasa ini dilakukan secara terpisah-pisah di sepanjang bulan Syawal, bukan secara berturut-turut. Sedangkan mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa puasa ini dapat dilakukan secara berturut-turut ataupun terpisah, tetapi lebih utama jika dilakukan berturut-turut setelah Hari Raya Idul Fitri.Niat Puasa 6 Hari pada Bulan SyawalSaat hendak menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal, seseorang cukup meniatkannya di dalam hati. Namun, jika ingin melafalkannya, terdapat bacaan niat yang umum digunakan, sebagaimana disebutkan dalam buku Kedahsyatan Puasa karya M. Syukron Maksum:نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ شَوَّالٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَىNawaitu shauma shahri syawwāla sunnatan lillāhi ta'ālā.Artinya: "Saya niat puasa bulan Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala."Menurut Panduan Praktis Ibadah Puasa yang ditulis oleh Drs. E. Syamsuddin, dalam menjalankan puasa sunnah, seseorang cukup berniat di dalam hati atau juga boleh melafalkannya secara lisan. Selain itu, dalam puasa sunnah, diperbolehkan menggabungkan beberapa niat sekaligus.Misalnya, jika puasa enam hari Syawal bertepatan dengan hari Senin atau jatuh pada pertengahan bulan (Ayyamul Bidh), seseorang dapat berniat untuk melaksanakan puasa Syawal sekaligus puasa Senin dan puasa Ayyamul Bidh dalam satu ibadah. Dengan demikian, ia bisa mendapatkan keutamaan dari ketiga jenis puasa tersebut dalam satu waktu.Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan SyawalPuasa enam hari di bulan Syawal memiliki banyak keutamaan yang telah dijelaskan oleh para ulama sebagaimana dijelaskan dalam buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan tulisan Ceceng Salamudin. Ibadah ini merupakan warisan dari Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat, kemudian diteruskan oleh para tabi'in, hingga akhirnya sampai kepada generasi umat Islam saat ini. Terdapat dua keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal, yaitu:1. Setara dengan Puasa SetahunSalah satu keutamaan utama dari puasa enam hari Syawal adalah bahwa amalan ini disamakan dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:"Barangsiapa yang menjalankan puasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa sunah enam hari pada bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun." (HR. Muslim)Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:"Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muttafaq 'Alaih)Penjelasan dari keutamaan ini terletak pada konsep bahwa satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Sebagaimana puasa Ramadhan selama satu bulan, jika dikalikan sepuluh, maka setara dengan sepuluh bulan pahala puasa. Sementara itu, enam hari puasa di bulan Syawal jika dikalikan sepuluh menjadi enam puluh hari atau dua bulan. Sehingga jika dijumlahkan, maka totalnya menjadi dua belas bulan, yang artinya setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Rasulullah SAW juga bersabda:"Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal." (HR. Abu Dawud)2. Menyempurnakan Puasa RamadhanSelain mendapatkan pahala setara dengan puasa setahun, puasa Syawal juga berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Seperti halnya sholat sunnah yang menutupi kekurangan dalam sholat wajib, puasa enam hari di bulan Syawal berperan sebagai penyempurna bagi ibadah puasa yang telah dijalankan sebelumnya.Tidak dapat dipungkiri bahwa selama menjalankan puasa Ramadhan, seseorang mungkin masih melakukan kesalahan atau kekurangan, baik dalam hal menahan emosi, berbicara tanpa menjaga lisan, atau melakukan hal-hal yang bisa mengurangi keutamaan ibadah puasanya. Oleh karena itu, dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal agar dapat menutupi kekurangan tersebut dan menyempurnakan pahala dari ibadah puasa yang telah dilakukan sepanjang bulan Ramadhan.Baca juga: 4 Hadits tentang Puasa Syawal, Amalan yang Penuh KeutamaanDemikianlah penjelasan lengkap mengenai hukum puasa 6 hari pada bulan Syawal beserta niat dan keutamaannya. Semoga bermanfaat!