Politisi Ridwan Kamil (RK) mengaku siap menjalani tes DNA usai terseret kasus perselingkuhan. Tujuannya untuk membuktikan klaim wanita berinisial LM yang disebut-sebut memilik anak dari Ridwan Kamil."Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar dalam jumpa pers dilansir detikNews, Sabtu (5/4/2025).Muslim mengatakan proses tes DNA seharusnya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Namun demikian, dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.Baca juga: Kata Kuasa Hukum Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," ujarnya.Muslim kembali menegaskan jika isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Dia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji."Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan," tuturnya.Baca selengkapnya di siniBaca juga: Ridwan Kamil Akui Pernah Bertemu Wanita yang Dikabarkan Jadi Selingkuhannya