TNI AL menegaskan memecat Jumran usai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis perempuan, Juwita. Sebelumnya Jumran merupakan Prajurit TNI AL Kelasi Satu."Sanksi tegas sudah jelas, sesuai dengan undang-undang sesuai dengan aturan pasal yang dibebankan, itu pasti sudah dipecat," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025).Nantinya Jumran akan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan peradilan militer. Kadispenal meminta awak media terus mengawal kasus tersebut."Dipecat dan akan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan peradilan militer. Nanti ada putusannya apa silakan dikawal," jelasnya.Wira Hady menjelaskan keputusan ini bukan hanya berlaku terhadap korban yang merupakan kalangan jurnalis. Melainkan juga akan melakukan pidana yang sama terhadap prajurit lain yang melakukan perbuatan serupa."Ini berlaku juga kalau ada anak buah kami melakukan pidana yang sama kepada masyarakat sipil. TNI AL akan selalu tegas kepada prajurit-prajuritnya yang bermasalah," tegasnya.Baca juga: Terungkap! Ini Motif Jumran Bunuh Jurnalis JuwitaUntuk diketahui, Jumran baru satu bulan dipindahtugaskan ke Balikpapan. Hal ini dikatakan Laksamana merupakan hal yang biasa terjadi dalam mutasi prajurit dan tidak ada sangkut paut dengan kasus yang berjalan."Tersangka dipindahkan ke Balikpapan itu rutin, mutasi bukan ada kaitannya dengan kasus," pungkasnya.Sebelumnya, Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo membenarkan pembunuhan terhadap Juwita memang direncanakan oleh tersangka Jumran. Hal ini diungkapkannya mulai dari tersangka yang memesan tiket bus sehari sebelum pelaksanaan pembunuhan, kemudian memesan tiket pulang dari Banjarbaru ke Balikpapan.Ia mengatakan jika tersangka juga membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak bukti dan masker agar tak ada yang mengenali dirinya saat akan meninggalkan Banjarbaru."Dan ada serangkaian tindak perencanaan lainnya," kata Saji.Baca juga: TNI AL: Jumran Rencanakan Pembunuhan Juwita