Selain FH, Polisi Sebut Ada 2 Pasien Jadi Korban Dokter Priguna

Selain FH, Polisi Sebut Ada 2 Pasien Jadi Korban Dokter Priguna

wip2025/04/09 19:51:12 WIB
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah P alias PAP, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bertambah.Diberitakan sebelumnya, salah satu korban berinisial FH (21) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sudah melakukan pelaporan ke Polda Jabar.Menurut Surawan ada dua korban lain yang diduga menjadi korban kebejatan pelaku. Dua korban ini merupakan pasien, namun belum melakukan pelaporan resmi ke polisi."Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," kata Surawan dihubungi via sambungan telepon, Rabu (9/5/2025).Baca juga: Alih-alih Dapat Gelar Dokter Anestesi, Priguna Terancam Bui 12 TahunSurawan memastikan, dua korban lainnya bukan keluarga pasien seperti korban FH. Ia menyebut, apa yang menimpa kedua korban lainnya juga mengalami nasib yang nyaris sama."Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," terangnya.Surawan meminta, kepada korban lainnya yang juga diduga dilecehkan tersangka untuk melakukan laporan resmi ke pihak kepolisian."Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu. Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.Akal Bulus Priguna Perkosa Anak PasienKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali."Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi. Foto: Wisma Putra/detikJabar"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.Menyadari ada hal janggal yang dialami korban, korban pun menceritakan kejadian ini kepada ibunya. "Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukan cairan bening kedalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya