Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza bicara soal rencana Indonesia melakukan relaksasi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif resiprokal ke Indonesia sebesar 32%.Meski begitu, pemerintah belum menentukan seberapa besar TKDN yang akan disesuaikan. Menurutnya, perlu kajian terlebih dahulu sebelum resmi disampaikan ke pihak AS."Semua masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan kepada pihak Amerika, tentu belum bisa diumumkan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Senin lalu, dikutip Kamis (10/4/2025).Faisol menyebut pemerintah Indonesia akan bersurat ke AS untuk melakukan negosiasi. Selain itu, tim negosiasi termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan terbang langsung ke AS untuk membicarakan hal tersebut paling lambat tanggal 17 April."Jadi dalam waktu dekat akan disampaikan melalui surat dan akan dibicarakan antara kedua negara, dalam waktu dekat Pak Menko akan berangkat memulai pembahasan soal itu salah satunya itu yang memang disampaikan pemerintah Indonesia, kita sudah menyiapkan berapa usulan, apakah nanti diterima pihak AS atau tidak," bebernya.Baca juga: Pengusaha Elektronik Wanti-wanti Pelonggaran TKDN Bisa Bikin Investor KaburSebagai informasi, AS mengenakan tarif impor 32% ke Indonesia karena Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap mengenakan tarif sebesar 64% ke AS. Trump lantas membalas dengan mengenakan tarif impor sekitar setengah yang dikenakan Indonesia ke AS.Namun, Faisol menyebut pemerintah Indonesia tidak mengetahui dasar perhitungan yang digunakan AS. Hal itu jugalah yang akan dinegosiasikan antara kedua negara."Kita nggak tahu dasar penghitungannya, dan kita makanya negosiasi itu akan membahas mengenai dasar penghitungannya. Kita melihat itu baru perhitungan kasar yang dibuat pemerintah AS," tutupnya.