Kebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu (9/4) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Api melalap 45 jongko penjual kayu palet dan tiga rumah warga.Berikut 6 fakta dalam kejadian ini:Baca juga: Warga Berencana Laporkan Insiden Kebakaran Sukahaji ke PolisiApi Sudah BesarKepala UPT Selatan Diskar PB Kota Bandung Asep Mulyono mengatakan, setiba petugas Diskar PB Kota Bandung tiba di TKP, api sudah besar."Informasi kebakaran kami terima berita pukul 23.53 WIB. Kami tiba di lokasi api sudah besar, yang terbakar lapak kayu dan palet," kata Asep Mulyono kepada detikJabar.Petugas Terkendala Sumber AirSaat tiba di lokasi, Asep menyebutkan jika api sudah membesar karena banyaknya material yang mudah terbakar. Petugas kemudian berjibaku selama kurang lebih 60 menit sebelum akhirnya berhasil memadamkan api."Kendala pemadaman karena bahan yang mudah terbakar, dan titik air cukup jauh," ujarnya.Penyebab Belum DiketahuiDalam kejadian ini, Diskar PB Kota Bandung belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut. Menurutnya penyebab kebakaran masih akan diselidiki oleh petugas terkait seperti pihak kepolisian."Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Awal api juga belum diketahui karena kami tiba sudah besar. Nanti penyelidikan dilakukan pihak kepolisian. Ini hanya kios pedagang kayu saja untuk jumlahnya belum diketahui," ucapnya.Polisi Selidiki Penyebab KebakaranKepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak berwajib."Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan dikonfirmasi detikJabar via pesan singkat.Hasil penyelidikan sementara, api pertama kali muncul dari salah satu jongko penjual kayu bekas. Menurut keterangan saksi mata, saat para petugas ronda tengah berpatroli, mereka melihat kepulan asap dari tengah-tengah area jongko."Sewaktu para saksi akan mengecek ke sumber api ternyata dengan cepat api mulai membesar sehingga api tersebut dengan cepat merambat ke jongko lainnya sehingga menyebabkan 45 jongko penjual kayu bekas hangus terbakar," ungkap Kurniawan.Pengakuan Pemilik JongkoSalah satu pemilik jongko kayu, Dindin (45) belum menghitung kerugian, pada saat kejadian stok kayu yang ada di jongko penuh. Apalagi saat ini baru selesai Lebaran dan para pedagang kayu baru buka kembali. "Belum dihitung, perkiraan Rp150 juta," ujarnya.Dindin menyebut, pedagang kayu di jalan itu sudah puluhan tahun, dari 20 hingga 25 tahun, begitupun dengan Dindin. Ia mengatakan setelah material dibersihkan akan kembali membangun jongko. "Bisa dibangun lagi, posisi kita mengais rezeki sudah puluhan tahun," tutupnya.Kebakaran di Tengah SengketaPeristiwa kebakaran ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga setempat. Pasalnya, kebakaran tersebut terjadi di tengah konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan di area tersebut, yang beberapa hari ini kembali memanas.Warga setempat berselisih dengan pihak atas nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 7,5 hektare di kawasan Sukahaji yang kini terbakar seluas kurang lebih 800 meter tersebut.Lahan yang telah diklaim itu kini dipagari dengan seng. Pagar seng membentang dari RW 1 hingga RW 4, dan dipasangi plang. Berdasarkan pantauan, plang dengan judul "Pemberitahuan" yang dicetak merah tersebut menyatakan bahwa tanah di sekitarnya adalah milik Junus Jen Suherman dan Julana Kusnandar. Warga juga diminta untuk tidak memasuki wilayah yang dipagari tanpa izin.Baca juga: Kesaksian Warga soal Kebakaran Sukahaji yang Hanguskan 45 Jongko KayuSebagai respons terhadap pemagaran tersebut, warga mengajukan gugatan ke pengadilan dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg, menuduh tindakan perbuatan melawan hukum terhadap Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar. Sidang pertama digelar pada pagi hari ini di Pengadilan Negeri Bandung.Adapun sengketa lahan ini bermula sejak kedatangan dua orang pria pada tahun 2009 ke lahan garapan di wilayah Sukahaji, yang mengklaim memiliki sejumlah luasan tanah di wilayah tersebut. Sejak itu hingga saat ini, warga beberapa kali diminta untuk pindah, namun selalu menolak. Kebakaran serupa pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2018 dan 2022, sehingga menambah kecurigaan warga terhadap insiden yang berulang ini.