Wakil Wali (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim. Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim pada Rabu (9/4/2025) usai Armuji sidak di perusahaan CV kawasan Margomulyo untuk membahas ijazah karyawan ditahan perusahaan viral.Armuji mengunggah video di akun pribadinya usai dirinya ditolak dan disebut penipu oleh pemilik perusahaan. Dan selang satu hari, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025).Menyikapi dirinya dilaporkan ke Polda Jatim, Armuji tidak takut dan santai. Dirinya akan kooperatif bila ada panggilan untuknya.Baca juga: Tahan Ijazah Karyawan, Pengusaha Tolak Permintaan Wawali Armuji untuk Bertemu"Nggak masalah, saya nyantai saja. Tanggal 10 April, mereka melaporkan saya ke Polda. Ya nggak papa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," kata Armuji saat dihubungi detikJatim, Jumat (11/4/2025).Kini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh dinas terkait dan meminta izin perusahaan, upah kerja dan lain-lain."Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan (pintu). Belum cek (izinnya), makanya harus koordinasi dengan dinas terkait," ujarnya.Baca juga: Barati Cup International Masuk Surabaya Event Calendar 2025Armuji juga menjelaskan di sosmed terkait dia dilaporkan ke Polda Jatim. Sebab videonya saat sidak juga viral."Saya dilaporkan Han Jua Diana di Polda. Terima kasih atas laporannya Han Jua Diana. Dan ini masyarakat agar bisa menyikapi secara profesional, objektif, apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, membela anak-anak tertindas. Wong ijazah ditahan sekolah, sama provinsi dibebaskan tanpa biaya. Ini orang mau resign kerjaan ijazah yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," katanya."Saya mau klarifikasi dengan baik di perusahaannya justru tidak diterima dengan baik. Han Jua Diana terima kasih melaporkan saya ke polda, saya kalau dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas. Terima kasih Han Jua Diana," pungkasnya.