Polisi menangkap pria berinisial AFET yang diduga menganiaya Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi. Pihak korban menutup pintu damai bagi AFET.Sutiyono mengalami koma akibat dianiaya AFET pada Sabtu (29/3) lalu. Dia sempat hilang kesadaran (koma) akibat kepalanya terbentur setelah dibanting AFET.Tak hanya luka fisik, pihak keluarga Sutiyono juga mengaku mengalami intimidasi hingga mendapatkan penghinaan dari pihak AFET. Pengalaman tersebut membuat pihak korban menolak berdamai dengan tersangka penganiayaan AFET."Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga korban tidak ada kata damai. Jadi kami tutup ruang mediasi tegak lurus proses sampai dihukum seberat-beratnya," kata kuasa hukum korban, Subadria Nuka saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).Baca juga: Ancaman dan Penghinaan dari Penganiaya Buat Satpam RS Bekasi Koma 2 KaliDia mengatakan pihak tersangka sebelumnya sempat meminta untuk bertemu. Namun, pihak korban menegaskan menolak mediasi untuk damai terkait kasus tersebut."Dari pihak keluarga, baik keluarga tersangka kuasa hukum mencoba mau minta dihubungkan dengan kami. Tapi kami tegaskan tidak ada mediasi," tuturnya.