Warga Bekasi bernama Soleh Darmawan tewas di Kamboja diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong keluarga almarhum Soleh Darmawan untuk melaporkan dua rekan korban yang mengajak korban bekerja di Kamboja.Pihaknya juga membuka peluang akan melaporkan kasus tersebut. Saat ini, kemungkinan KP2MI untuk melapor masih dikaji. "(Kementerian lapor) Sedang kita kaji, apa boleh menurut aturan atau tidak, tetapi kalau memungkinkan juga kita akan lapor. Karena itu tugas kami melakukan perlindungan terhadap seluruh pekerja migran Indonesia baik yang ilegal maupun legal," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding kepada awak media di Rumah Dinas Bupati Magelang, Minggu (13/4/2025)."Kami akan mendorong agar orang yang mengajak almarhum Sholeh ini ada dua orang, satu Seli dan Rai. Ini sedang kita dorong supaya keluarga melaporkan ke kepolisian untuk kita coba supaya dia kena pasal-pasal paling tindak pasal TPPO," sambung Karding.Baca juga: Menteri P2MI Sebut Ada 1,7 Juta Kuota Kerja di LN: Kita Baru Penuhi 297 RibuKarding mengatakan, bahwa Almarhum Soleh berangkatnya secara ilegal atau nonprosedural."Karena kami dengan negara Kamboja, dengan Myanmar termasuk Thailand tidak punya kesepakatan MoU penempatan pekerja migran ke sana," tegasnya.Pihaknya mengatakan, Soleh Dharmawan, ini adalah korban TPPO dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan."Sebenarnya temuan awal, temuan sementara tidak ada luka, ada bekas luka. Tapi, itu oleh keluarga juga diakui sebagai luka lama," ujarnya."Tetapi, kami memberi ruang kepada keluarga kalau itu mau misalnya autopsi. Kami persilakan, kami bantu. Sampai beliau sekeluarga paham betul, yakin betul bahwa ini terjadi pencurian organ. Penjualan organ atau tidak," katanya.Sebagaimana dikutip dari detikNews, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) buka suara terkait kasus viral pria Bekasi bernama Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja. KP2MI menyatakan telah turun tangan mengecek kabar organ tubuh pria itu dijual."Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025)."Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ," sambungnya.Karding menyebut Soleh awalnya diajak oleh tetangganya untuk berkenalan dengan seseorang bernama Rey. Pada 18 Februari 2025, katanya, Soleh berangkat ke Poipet, Kamboja, menggunakan visa kerja single entry.Pada 2 Maret 2025, keluarga melakukan video call yang menunjukkan Soleh dalam kondisi lemas. Pada 3 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit diduga akibat perdarahan di saluran pencernaan.Pada 7 Maret 2025, KBRI di Phnom Penh mengajukan permohonan pemulangan jenazah. Pada 15 Maret 2025, jenazah tiba di rumah duka dan langsung dilakukan pemeriksaan jenazah.Baca juga: Viral Pria Bekasi Diduga Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Ini Kata KP2MI"Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna, Kanit Polsek Bekasi, serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama," kata Karding.Belakangan, katanya, muncul informasi viral yang menyebut Soleh merupakan korban TPPO dan organ tubuhnya dijual. Pada 10 April 2025, Karding mengatakan pihaknya telah mengunjungi keluarga Soleh dan menyatakan siap untuk membantu jika keluarga ingin dilakukan autopsi."Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga. Jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah jadi kita bantu di situ," jelasnya.