Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana akhirnya menemui titik damai. Setelah sempat saling melontarkan pernyataan panas hingga membuat laporan ke kepolisian, keduanya memilih jalan mediasi dan saling memaafkan.Namun, di balik perdamaian personal itu, kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan milik Diana masih terus bergulir secara hukum.Baca juga: DPRD Surabaya Ungkap Ada 31 Karyawan yang Ijazahnya DitahanDiana menemui Wawali Surabaya Armuji Foto: Esti Widiyana/detikJatimTuduhan Penipuan dan Pencemaran Nama BaikSemua bermula dari sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri.Dalam sidak tersebut, salah satu mantan karyawan bernama Nila menyampaikan secara langsung kepada Armuji bahwa ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan, yang belakangan diketahui adalah UD Sentoso Seal.Dari situ, muncul konflik baru ketika Diana, yang diduga sebagai pemilik perusahaan tersebut, memberikan pernyataan ke publik dan menyebut Armuji sebagai seorang "penipu", serta mengaku tidak mengenal sosoknya.Pernyataan itu sontak memantik kemarahan Armuji yang mengancam akan melaporkan balik Diana. Di sisi lain, Diana lebih dulu melayangkan laporan ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.Baca juga: Apakah Boleh Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?Permintaan Maaf dan MediasiNamun, panasnya situasi tersebut mulai mereda ketika Diana dan suaminya datang langsung ke rumah dinas Wakil Wali Kota Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, pada Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan itu, Diana menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Armuji dan masyarakat Surabaya."Puji Tuhan, alhamdulillah, hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Maksud saya datang ke kediaman Cak Ji (sapaan Armuji), dengan rendah hati saya ingin memohon permintaan maaf. Dan khususnya untuk selesaikan masalah, yang terjadi akhir-akhir ini, yang membuat kegaduhan ya khususnya untuk seluruh warga Surabaya dan masyarakat Indonesia," kata Diana kepada wartawan di rumah dinas Armuji, Senin (14/4/2025).Diana yang hadir bersama suaminya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang sempat menyebut tidak mengenal sosok Armuji."Pertama-tama sekali, saya itu ingin memohon maaf kepada Cak Armuji ya, karena semua ini dasarnya kesalahpahaman. Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut ya, seperti saya enggak kenal. Ya masa saya enggak kenal sama Pak Wawali gitu loh ya orang nomor duanya Surabaya atau mengatakan apa namanya Pak Wawali ini penipu. Sebenarnya itu saya enggak ada maksud seperti itu, karena salah paham saja," jelasnya.Menurut Diana, pernyataan kerasnya dipicu oleh banyaknya telepon misterius yang ia terima, sehingga membuatnya salah sangka.Bagaimana kasusnya dan tanggapan Armuji? Baca di halaman selanjutnya!Laporan Dicabut, Armuji MemaafkanArmuji menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka. Ia menilai, di bulan Syawal ini, memaafkan adalah pilihan yang lebih baik ketimbang memperpanjang masalah."Artinya saya sebagai muslim apalagi di bulan Syawal, dengan tulus mereka meminta maaf secara pribadi saya kepala daerah Wawali Surabaya juga meminta maaf ke warga Surabaya, masyarakat Indonesia, ya sudah saya juga memaafkan. Karena ini memang sebagai manusia tidak luput dari suatu kesalahan," kata Armuji.Tak hanya itu, Diana juga menyatakan komitmennya untuk mencabut laporan ke Polda Jatim.Armuji pun menyambut baik niat tersebut. Ia mengaku tak akan melaporkan balik Diana. "Terus kalau dicabut, ya sudah saya tidak akan melakukan (pelaporan balik), karena mereka sudah punya iktikad baik," tambahnya.Baca juga: Jan Hwa Diana Enggan Komentar Eks Karyawan Polisikan Penahanan IjazahNila, karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan menunjukkan laporan polisi ke Polrestabes Surabaya. Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)Polemik Penahanan Ijazah Belum UsaiMeski drama antara Armuji dan Diana sudah selesai, kasus utama yang memicu konflik justru baru memasuki jalur hukum. Pada hari yang sama, Nila, mantan karyawan UD Sentoso Seal, resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas dugaan penahanan ijazah.Didampingi langsung oleh Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Ahmad Zaini, Nila menyerahkan bukti laporan kepada polisi. Dalam pernyataan singkatnya, Nila hanya berharap ijazahnya bisa segera dikembalikan."Ijazah saya ditahan. Saya hanya meminta ijazah itu kembali," kata Nila kepada wartawan.Zaini menegaskan, penahanan ijazah oleh perusahaan melanggar Pergub Jawa Timur No. 8 Tahun 2016 dan bisa dikenai sanksi pidana 6 bulan penjara atau denda Rp60 juta."Sudah kami tangani. Ada anjuran mediator yang menyatakan bahwa ijazah harus dikembalikan," jelasnya.Baca juga: GRIB Jaya Jatim-Wawali Armuji Kolaborasi Agar Tak Ada Lagi Kasus Ijazah DitahanArmuji Sebut Penahanan Ijazah Bukan Wewenangnya LagiTerkait laporan baru ini, Armuji menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memiliki wewenang atas persoalan hukum antara perusahaan dan mantan karyawan. Ia hanya memfasilitasi aduan awal di rumah aspirasi."Itu sudah di luar saya. Kalau mereka melapor ke tempat lain, itu sudah bukan urusan saya," ujarnya.Namun, Armuji menyayangkan jika pemilik perusahaan tidak kooperatif terhadap panggilan dari instansi pemerintah."Saya ngomong juga, kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat, bukan perusahaan saya. Kamu yang mengelola, masa nggak tahu itu punyanya siapa?" tambahnya.Menurut Armuji, Diana sudah mengakui bahwa UD Sentoso Seal merupakan usaha milik keluarganya. Sementara, Diana sendiri enggan berkomentar banyak soal laporan karyawan."Saya menghormati proses hukum. Yang jelas, saya di sini cuma mengklarifikasi bahwa puji Tuhan, Cak Ji sudah menerima permintaan maaf saya," pungkas Diana.