Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan sistem keamanan tambahan berupa Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital.Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan perlindungan data kepegawaian serta mencegah penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.Dilansir dari laman resmi asndigital.bkn.go.id, proses aktivasi MFA sudah dapat dilakukan sejak awal April 2025. Nantinya, setiap kali login ke portal ASN Digital, pengguna akan diminta memasukkan kode OTP (One Time Password) dari aplikasi autentikator, selain NIP dan password.Langkah-langkah Aktivasi MFA ASN DigitalBerikut ini tata cara aktivasi MFA yang harus diikuti ASN.1. Unduh Aplikasi AutentikatorUnduh dan instal Google Authenticator atau FreeOTP melalui Play Store atau App Store.2. Login ke Portal ASN DigitalAkses laman asndigital.bkn.go.id, masukkan NIP dan password yang terdaftar. Jika diarahkan ke halaman reset password, buat kata sandi baru sesuai ketentuan: minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol.3. Aktifkan MFASetelah berhasil login, pilih menu Aktifkan MFA (OTP).4. Pindai QR CodeSistem akan menampilkan QR code yang perlu dipindai menggunakan aplikasi autentikator yang telah terpasang di ponsel.5. Masukkan Kode OTPMasukkan kode OTP dari aplikasi ke kolom verifikasi, lalu isi nama perangkat dan klik Submit.6. SelesaiJika berhasil, pengguna akan diarahkan ke dashboard utama ASN Digital.Baca juga: Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK, Simak Lengkapnya!Solusi Jika Gagal Aktivasi MFASejumlah ASN dilaporkan mengalami kendala selama proses aktivasi. Berikut beberapa solusi yang disarankan oleh BKN:1. OTP Tidak ValidPastikan waktu dan zona waktu di ponsel disetel otomatis agar sinkron dengan server.Periksa apakah aplikasi autentikator sudah diperbarui ke versi terbaru.Jika masih gagal, coba gunakan aplikasi alternatif seperti FreeOTP.2. Gagal Login Setelah Reset PasswordPastikan sandi baru memenuhi kriteria dan tidak ada kesalahan pengetikan.Bersihkan cache dan cookies browser, lalu coba login ulang.3. QR Code Tidak Muncul atau Tidak Bisa DipindaiCoba muat ulang halaman.Gunakan browser lain seperti Firefox atau Edge.Pastikan koneksi internet stabil.4. Gangguan Teknis LainnyaHubungi helpdesk ASN Digital melalui kontak resmi di situs BKN.Batas Waktu dan Imbauan Resmi BKNBKN menekankan bahwa aktivasi MFA merupakan langkah wajib bagi seluruh ASN. Tanpa aktivasi ini, ASN dapat kehilangan akses ke berbagai layanan dalam sistem ASN Digital.Mengutip CNBC, batas akhir tidak merujuk pada batas waktu aktivasi MFA, tetapi penggunaan layanan BKN yang wajib login dengan memasukkan kode keamanan atau OTP. Batas akhirnya pada 13 April 2025.Setelah batas akhir itu, pengguna tidak bisa mengakses layanan tanpa mengaktifkan MFA. Adapun MFA dapat diaktifkan kapan saja, bahkan setelah batas akhir tersebut."Kami mengimbau seluruh ASN segera menyelesaikan aktivasi sebelum batas waktu agar tidak terkendala dalam mengakses layanan-layanan penting ASN Digital," tulis BKN dalam pengumuman resminya.Untuk informasi terbaru dan panduan teknis lainnya, peserta dapat mengunjungi situs resmi asndigital.bkn.go.id dan mengikuti akun media sosial BKN.