Polisi mengamankan MSF, alias I, oknum dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Pelaku diketahui sudah dinonaktifkan dari kegiatan praktik di klinik tempat kejadian pencabulan itu berlangsung."Yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan kegiatan praktik sejak tiga bulan yang lalu," ujar Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, saat diwawancarai detikJabar, Rabu, (16/4/2025) pagi.Baca juga: 11 Fakta Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USGBerdasarkan penuturan pihak klinik, oknum dokter ini diketahui mengundurkan diri dari klinik tersebut pada Desember 2024 lalu. Setelah mengundurkan diri, oknum dokter MSF tidak melaksanakan praktik lagi.Selain di klinik swasta yang menjadi TKP kejadian pelecehan seksual, Dokter MSF juga sempat bekerjasama dengan Pemkab Garut, dan berdinas di RS Malangbong. Dia sempat berdinas juga di sebuah rumah sakit swasta.Fajar menjelaskan, MSF sendiri berhasil diamankan oleh pihaknya, pada Selasa, (15/4) sore kemarin. Sang dokter diamankan tanpa perlawanan. "Diamankan hari Selasa sore kemarin oleh tim kami," katanya.Baca juga: Petugas Gabungan Cari Keberadaan 'Warung Bunda' yang Resahkan CimahiFajar menjelaskan, saat dilacak, pihaknya menemukan posisi sang dokter berada di Jakarta. Oknum dokter tersebut, kemudian dijemput oleh tim dari Sat Reskrim Polres Garut.Pihak kepolisian saat ini diketahui masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter kandungan MSF. Polisi belum menetapkan status tersangka kepada MSF.