Sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia (TSI) mendatangi kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka mendatangi Kemenham untuk mengadukan dugaan eksploitasi yang dialami mereka selama bekerja.Mantan pekerja OCI diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto mengatakan mantan para pekerja mengadukan tindak kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami selama bekerja."Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya," kata Mugiyanto.Mugiyanto menegaskan Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip HAM sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights, yang telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022."Pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh," tuturnya.Kemenham juga akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dugaan tindakan eksploitasi tersebut."Kami akan lakukan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu," pungkasnya.Sementara itu, kuasa hukum mantan pekerja OCI Muhammad Sholeh mendorong Kementerian HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim pencari fakta."Agar ada sinergi lintas sektoral dari Kementerian HAM dan juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta," kata Sholeh.Sholeh menyebut, selama bekerja di sirkus OCI, korban tidak pernah menerima gaji dan malah menerima kekerasan."Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan, maka harus ada ganti rugi kepada para korban. Dan ini yang belum pernah terpikirkan," pungkasnya.Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (17/04/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat."Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"