Gaji Karyawan Dipotong bila Salat Jumat, Wamenaker: Biadab!

Gaji Karyawan Dipotong bila Salat Jumat, Wamenaker: Biadab!

dpe2025/04/17 16:10:56 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat sidak di UD Sentoso Seal Surabaya. (Foto: Istimewa)

UD Sentoso Seal menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya itu diduga melakukan penahanan ijazah hingga pemotongan gaji bagi karyawan yang melakukan Salat Jumat tapi pemilik usaha tetap berkelit.Bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat sidak di gudang perusahaan itu nyaris tak dibukakan pintu dan mendapat jawaban berputar-putar dari pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana. Dia juga menyoroti soal pemotongan gaji karyawan bila menjalankan Salat Jumat."Itu yang paling tepat, jawabannya biadab (terkait pemotongan gaji bila Salat Jumat)," kata Wamenaker yang akrab disapa Noel saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).Baca juga: Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Negara Tidak Dihargai!Menurutnya, Republik Indonesia ini diajarkan untuk semua agama agar dilindungi. Bila niat untuk menjalankan ibadah Salat Jumat bagi karyawan beragama Islam dilarang, maka Noel mengatakan akan ada konsekuensi yang harus ditanggung perusahaan."Dia mau ke gereja, dia mau ke masjid, dia mau ke pura, dia mau ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka (perusahaan) melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensi," jelasnya.Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir saat hearing menyebutkan adanya dugaan bahwa karyawan di UD Sentoso Seal dipekerjakan dengan tidak sepatutnya. Selain pemotongan gaji karyawan saat menjalankan ibadah Salat Jumat, ada juga yang disekap."Di samping ada penahanan ijazah juga ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai. Kalau menurut saya sih ini juga soal perikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya," kata Kadir.Baca juga: Segini Potongan Gaji UD Sentoso Seal bila Karyawan Nekat JumatanPemotongan gaji karyawan Muslim yang menjalankan Salat Jumat ini juga diakui oleh Peter, salah satu mantan karyawan non muslim UD Sentoso Seal yang turut menjadi korban penahanan ijazah. Dia sampaikan kesaksian bahwa mereka yang Salat Jumat dipotong gaji Rp 10 ribu."Saya tahunya kalau ada pemotongan Rp10 ribu, kalau meninggalkan (pekerjaan) untuk salat per hari Jumat. Kalau mau salat (Jumat) dipotong," ujar Peter.Peter mengaku tahu persis bagaimana teman-temannya yang Muslim tetap menjalankan Salat Jumat meski ada potongan gaji. Sehingga rekan-rekannya yang menjalankan Salat Jumat itu dalam 1 pekan harus menerima potongan gaji setidaknya 4 kali dalam setiap bulannya."Jadi estimasi untuk tiap bulannya kalau melaksanakan 4 kali salat Jumat, mereka kena potongan sekitar Rp40 ribu," lanjut Peter.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya