Spanduk penolakan kremasi mendiang pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo di Dusun Ngaran, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, bermunculan. Dalam spanduk di sejumlah titik itu bernarasi penolakan pelaksanaan kremasi.Pantauan detikJateng, spanduk tersebut antara lain dipasang di Perempatan Ngaran, Desa Borobudur. Di lokasi ini ada dua spanduk yang dipasang, salah satunya melintang di jalan.
Dalam spanduk kain putih itu bertuliskan warna hitam dan kata menolak ditulis dengan warna merah.
Adapun tulisan dalam spanduk itu yakni 'Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak !!! Pembangunan Krematorium Yang Tidak Punya Toleransi Sosial, Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi dan Pembangunan Krematorium Yang Akan Dilaksanakan di Dusun Ngaran II'.