Ketua GRIB Harjamukti Ditangkap Paksa Polres Depok karena Tak Kooperatif

Ketua GRIB Harjamukti Ditangkap Paksa Polres Depok karena Tak Kooperatif

jbr2025/04/21 22:24:22 WIB
Foto: Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. Polisi juga ada yang terluka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Penangkapan Ketua GRIB Jaya Harjamukti, TS, diwarnai perusakan dan pembakaran mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi terpaksa menangkap TS karena tak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian."Selama proses pelaporan di kami, ada beberapa laporan polisi juga yang masih kami tangani yang terindikasikan dilakukan oleh Saudara TS. Pada saat proses penyidikan yang ada di kami, yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikannya. Sehingga penyidik melakukan tindakan menjemput pada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/4/2025).Dia menjelaskan TS ditangkap berkaitan dengan kasus tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin. Dia mengatakan TS sempat mengancam akan menembak operator ekskavator PT PP Properti yang sedang melakukan pekerjaan pembuatan pagar di wilayah Kampung Baru, Harjamukti."Perlu kami sampaikan bahwa awal mulai kejadian ini dimana pada saat PT PP Property akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ini dihalangi oleh Saudara TS beserta pengikutnya dengan melakukan tadi yang kami sampaikan pengancaman, intimidasi kepada karyawan ataupun petugas ekskavator dari PT Properti yang akan melakukan pemagaran," ungkap Abdul.Baca juga: Polda Metro: Negara Tak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme Berkedok OrmasDia mengatakan dalam aksi penghalangan dan intimidasi, TS melepaskan tembakan hingga melukai operator alat berat backhoe dari PT PP Properti."Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak 3 kali yang mengenai kaca backhoe menyebabkan kaca pecah dan mengenai kaki dari operator backhoe," ujarnya.Berkaitan dengan mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang dibakar, dia mengatakan hal ini lantaran anggota GRIB Jaya di bawah naungan TS tidak terima jika sang Ketua ditangkap pihak Kepolisian."Sehingga pada saat dilakukan penjemputan terjadi upaya dari yang bersangkutan dan para pengikutnya seperti tadi disampaikan dan dijelaskan oleh Bapak Dirkrimum, terjadi penghalangan penyidikan dan juga pengrusakan terhadap mobil operasional penyidik kami," ucapnya.Pada saat itu, terjadi provokasi agar mobil polisi dirusak dan dibakar. Provokasi disampaikan secara langsung maupun melalui grup WhatsApp (WA) dari ormas.Peristiwa perusakan dan pembakaran mobil itu terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.Baca juga: Ketua GRIB Harjamukti Dibekuk Usai Tembak Operator Perusahaan Mau Bikin Pagar6 Tersangka dan 4 DPO Pembakaran Mobil PolisiDalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Berikut ini rinciannya:1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.

2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.

3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya