Malam itu seharusnya menjadi malam yang indah antara dua insan yang pernah saling mencintai. Namun, siapa sangka pertemuan terakhir itu justru menjadi akhir tragis bagi Dwi Nurtikki Damayanti (25).Ia ditemukan tak bernyawa dengan delapan luka tusuk di tubuhnya, hanya beberapa jam setelah berhubungan intim dengan suaminya sendiri, Didik (25).Berikut fakta-fakta mengejutkan dari pembunuhan ini:Baca juga: Malam Terakhir Dwi Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim di Hotel1. Bermula dari Hubungan Intim di HotelMeski sudah pisah ranjang, Dwi dan Didik sempat bertemu awal April lalu. Di sebuah hotel di Probolinggo, keduanya melakukan hubungan badan. Namun, suasana mesra itu berubah jadi panas setelah Didik mempersoalkan dugaan perselingkuhan Dwi."Pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim, pelaku dan korban masih suami istri sah dan belum cerai. Bertengkar di dalam kamar masalah cemburu korban ada pria lain, akhirnya pelaku membunuh korban di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa.2. Pertengkaran Berlanjut hingga ke JalananUsai cekcok di kamar hotel, emosi Didik tak mereda. Pertengkaran berlanjut saat mereka meninggalkan hotel. Di jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, emosi Didik meledak. Ia menghabisi Dwi dengan kejam."Pelaku membuang pisau digunakan menghabisi nyawa korban. Pelaku juga membuang HP korban sebelum akhirnya lari ke Bali,"* kata Fajar.3. Polisi Sempat KesulitanUsai melakukan pembunuhan, Didik membuang pisau ke sungai dan menyembunyikan HP korban. Aksi ini membuat polisi kesulitan melacak motif dan pelaku pembunuhan, karena minimnya bukti dan saksi di lokasi kejadian."Beruntungnya, ada saksi kunci yang memberikan keterangan yang mana sebelum dibunuh pelaku, korban bercerita ke teman kerjanya jika memiliki masalah dengan suaminya dan bahkan sempat diancam akan dibunuh," tutur Fajar.4. Ditemukan 8 Luka Tusuk Hasil visum mengungkap bahwa Dwi mengalami delapan luka tusuk. Lokasi luka berada di bagian vital seperti leher, paha, dan perut-cukup untuk membuatnya kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia.Baca juga: Didik Sempat Berhubungan Badan Sebelum Habisi Istri5. Identitas Terungkap Setelah Video Penemuan Jenazah ViralWarga Banyuanyar digegerkan dengan penemuan mayat perempuan setengah telanjang di tengah jalan pada Jumat dini hari (4/4/2025). Setelah videonya viral, barulah terungkap bahwa korban adalah Dwi Nurtikki Damayanti.6. Pelaku Ditangkap di BaliSetelah sempat melarikan diri ke Bali, Didik akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Rabu malam (16/4/2025). Ia tidak bisa lagi mengelak setelah bukti dan kesaksian mengarah padanya.7. Terancam Hukuman Mati dan UU KDRTMeski pasangan ini sudah pisah ranjang, status mereka masih suami-istri sah. Didik kini dijerat pasal berlapis-dari pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)."Karena statusnya masih suami sah korban, pelaku bisa dijerat UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) meskipun dalam hal ini keduanya sudah pisah ranjang," kata Fajar."Untuk ancaman pembunuhan berencana hukuman hukuman mati, atau penjara seumur dan paling lama 20 tahun penjara dan untuk pembunuhannya maksimal hukuman 15 tahun penjara," ungkap Fajar lebih lanjut.