2 Jam Mencekamnya Aksi Ormas Bakar Mobil hingga Aniaya Polisi di Depok

2 Jam Mencekamnya Aksi Ormas Bakar Mobil hingga Aniaya Polisi di Depok

idn2025/04/22 13:05:49 WIB
Mobil polisi dirusak massa saat polisi hendak menangkap ketua ormas (Humas Polres Metro Depok)

Anggota Satreskrim Polres Metro Depok mengalami penganiayaan hingga pembakaran terhadap mobil yang digunakan saat berupaya menangkap pimpinan Ormas GRIB Jaya Harjamukti, Depok, TS. Selama 2 jam anggota Satreskrim Polres Metro Depok mengalami penganiayaan sampai mobil operasional dibakar.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan anggota Satreskrim Polres Metro Depok sudah berada di lokasi penangkapan TS sejak pukul 02.00 WIB, Jumat (18/4). TS pun bisa diamankan.Namun, pada pukul 02.06 WIB, TS rupanya sudah menyampaikan pesan kepada jajaran anggotanya mengenai penangkapannya. Pesan ini kemudian ditindaklanjuti oleh anggota TS."Sekitar pukul 02.06 WIB, saudara TS mengirimkan pesan ke dalam grup Whatsapp yang merupakan grup daripada Ormas yang isinya 'dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap' dan ada pesan masuk selanjutnya dari saudari SC yang isinya agar untuk melakukan atau menahan gapura, artinya portal yang ada di kampung tersebut," ungkap Wira saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).Baca juga: Anggota GRIB Jaya Bakar Mobil-Aniaya Polisi di Depok Dijerat Pasal BerlapisSelanjutnya, pada pukul 02.30 WIB, anggota TS, RS, memerintahkan anggota lainnya berinisial RSS untuk menutup portal yang merupakan salah satu akses keluar wilayah tersebut. Akibatnya, empat mobil yang dikendarai tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok tidak bisa meninggalkan lokasi saat membawa tersangka TS."Setibanya di gerbang tersebut, maka (mobil Satreskrim Polres Metro Depok) terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS maupun saudara RSS," ujar Wira.Dia mengatakan anggota Satreskrim Polres Metro Depok sempat berupaya membuka portal dan harus bersitegang dengan pihak RS dan RSS. Upaya ini berhasil dan membuat mobil operasional yang membawa tersangka TS keluar dari wilayah tersebut untuk menuju Mapolres Metro Depok.Akan tetapi, tiga mobil operasional lainnya tidak bisa ikut keluar lantaran kembali dihalangi oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan depan mobil. Saat itu juga, anggota Satreskrim Polres Metro Depok, Briptu Z, dan Aiptu A mengalami penganiayaan."Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian saudara korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, di mana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," kata dia."Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota Satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS. Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi perusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana. Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," terangnya.Baca juga: Ultimatum Polisi ke Tersangka Pembakar Mobil di Depok Segera Serahkan DiriWira menjelaskan aksi intimidasi terhadap petugas tidak berhenti sampai di situ. Sebab, anggota TS yang teridentifikasi berinisial VS kembali memberi arahan agar seluruh anggota GRIB Jaya dapat berkumpul ke depan portal lokasi mobil dihadang."Kemudian sekitar pukul 03.20 WIB, saudara VS yang merupakan simpatisan mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan 'monitor semua anggota untuk ke depan, monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang terkirim di pesan grup WhatsApp," tutur Wira."Kira-kira sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS," imbuhnya.Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan 6 tersangka. Berikut rincian identitas pelaku dan perannya masing-masing:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.

2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya