Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang dibakar. Polisi mengungkap ciri-ciri para buronan.Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang anggota GRIB Jaya Harjamukti sebagai tersangka. Di mana salah satunya merupakan Ketua ormas GRIB Jaya Harjamukti, berinisial TS.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025), menyampaikan para buronan ini berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS. Polisi mengultimatum para tersangka untuk menyerahkan diri.Baca juga: 2 Jam Mencekamnya Aksi Ormas Bakar Mobil hingga Aniaya Polisi di DepokBerdasarkan foto yang ditampilkan, untuk tersangka RS memiliki kulit sawo matang dengan rambut pendek. Sementara VS alias T memiliki rambut sedikit lebih panjang dengan warna kulit yang juga sawo matang.Kemudian untuk tersangka THS mempunyai warna kulit agak hitam. Lalu tersangka MS memiliki ciri yang berbeda yakni mempunyai kumis tebal dan terlihat sudah tua.