Polda Metro Kejar 4 DPO Anggota GRIB Jaya yang Bakar Mobil Polisi di Depok

Polda Metro Kejar 4 DPO Anggota GRIB Jaya yang Bakar Mobil Polisi di Depok

yld2025/04/23 16:01:41 WIB
Anggota Polres Metro Depok dihadang hingga dibakar mobilnya saat akan menangkap tersangka berinisial TS di Harjamukti. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pembakaran mobil Satreskrim Polres Metro Depok oleh Ormas GRIB Jaya Harjamukti. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang berstatus DPO."(Untuk 4 DPO) masih dalam pengejaran, akan terus dicari," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/4/2025).Wira juga menegaskan, berdasarkan bukti yang diperoleh, empat tersangka yang masih jadi buron ini merupakan anggota dari Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat."Ya itu kan (bantahan pihak GRIB Jaya bahwa 4 DPO bukan anggota) pengakuan mereka, tapi secara ini kan (bukti) ada. Ya itu (bantahan) pengakuan mereka," tutur Wira.Baca juga: Ciri-ciri 4 Anggota Ormas Depok Pembakar Mobil Polisi yang Kini DicariSebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang dibakar. Polisi mengungkap ciri-ciri para buron.Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang anggota GRIB Jaya Harjamukti sebagai tersangka. Di mana salah satunya merupakan Ketua ormas GRIB Jaya Harjamukti, berinisial TS.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4), menyampaikan para buron ini berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS. Polisi mengultimatum para tersangka untuk menyerahkan diri.Baca juga: 2 Jam Mencekamnya Aksi Ormas Bakar Mobil hingga Aniaya Polisi di DepokBerdasarkan foto yang ditampilkan, untuk tersangka RS memiliki kulit sawo matang dengan rambut pendek. Sementara VS alias T memiliki rambut sedikit lebih panjang dengan warna kulit yang juga sawo matang.Kemudian, untuk tersangka THS mempunyai warna kulit agak hitam. Lalu tersangka MS memiliki ciri yang berbeda, yakni mempunyai kumis tebal dan terlihat sudah tua.Kombes Wira menjelaskan, 4 tersangka yang berstatus DPO ini memiliki peran masing-masing. Ke-4 DPO ini turut serta dalam melakukan perusakan dan membakar mobil hingga menganiaya anggota Satreskrim Polres Metro Depok.DPO tersangka RS memiliki peran menarik badan korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela kaca yang telah dipecahkan. Kemudian, tersangka THS memiliki peran menghasut warga.Baca juga: Tampang 4 Buron Anggota GRIB yang Bakar Mobil dan Aniaya Polisi di Depok"Kemudian Saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung daripada korban Briptu Z yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit," ungkap Wira.Wira menyampaikan, para DPO diberi waktu segera menyerahkan diri. Jika para DPO tidak segera menyerahkan diri, polisi terus melakukan pengejaran dan tindakan tegas."Kami berikan waktu 1 x 24 jam untuk menyerahkan diri dan apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap para daftar pencarian orang ini," ujar Wira."Selain yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tim penyidik juga masih terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan yang lain keterlibatan pelaku yang lain," imbuhnya.Simak Video: Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin Mobil Polisi Dibakar di Depok

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya