Korban dugaan pelecehan seksual AF, ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus bertambah. Terbaru, sebanyak 10 korban sudah melapor dan diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Polisi segera menetapkan AF sebagai tersangka.Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan sembilan orang yang merupakan alumnus ponpes atau mantan santriwati mengaku sebagai korban pencabulan. Sementara, satu merupakan korban persetubuhan.Baca juga: Terbongkarnya Aksi Bejat 'Walid dari Lombok' Diduga Cabuli Puluhan Santri"Total 10 orang, 9 orang cabul dan 1 persetubuhan," kata Regi kepada detikBali, Rabu (23/4/2025).Regi menegaskan AF yang sekarang masih berstatus saksi segera ditetapkan sebagai tersangka. Polisi perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban sebelum menetapkan tersangka."Kalau korbannya datang hari ini untuk diperiksa lanjutan, kami tetapkan hari ini," tegas dia.AF sampai sekarang masih ditahan oleh penyidik agar tidak kabur. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan keselamatan AF.Diberitakan sebelumnya, diduga puluhan santriwati dan alumnus menjadi korban pelecehan seksual oleh AF. Namun, sebagian besar belum melapor. AF diduga melecehkan santriwatinya di lokasi berbeda-beda. "Ya betul (banyak tempat), ada yang di kamar, di ruangan, dan ada di ruangan tertentu, kami masih melakukan pendalaman," urai Regi.AF dilaporkan oleh alumni santriwatinya setelah termotivasi oleh serial 'Bidaah', drama Malaysia viral di media sosial (medsos). Para korban menyebut AF mirip tokoh Walid dalam serial tersebut.DPRD Sebut NTB Darurat Pelecehan SeksualDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal segera melakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual di sektor pendidikan di NTB."Saya sangat prihatin dengan adanya fenomena dan fakta ini, ini darurat. Oleh karena itu, kita harus segera lakukan evaluasi secara menyeluruh dan membangun SOP bagaimana perlindungan, agar tidak terjadi lagi (kasus) kekerasan seksual di wilayah mana saja," kata anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi saat diwawancarai di Mataram, Rabu.Menurut Didik, Gubernur NTB harus segera mengambil sikap tegas, pasca maraknya kasus kekerasan seksual di NTB."Evaluasi menyeluruh ini harus segera dilakukan, baik itu di sektor pendidikan, kesehatan maupun sosial. Dan saya kira, Pak Gub harus mengambil inisiatif memerintahkan OPD terkait, karena nggak bisa satu OPD saja, termasuk juga dengan Kemenag. Kemenag termasuk bagian yang tidak bisa bisa terpisahkan, kemudian bupati/wali kota se-NTB juga," tutur Didik.Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua Ponpes di LombokTingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi di NTB saat ini, dinilai Didik menimbulkan kecemasan luar biasa bagi masyarakat yang menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan."Saya khawatir terjadi ketakutan berlebih bagi masyarakat, (nanti sampai ada yang) berpikir anaknya aman nggak ya (sekolah di sana)," tandas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.