Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali ketiga Fachri ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.Nama Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus narkoba pada tahun 2007. Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.Baca juga: Maling Bersenpi di Tangerang Nyebur ke Got Sebelum Diamuk MassaAda juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.