Lexus Dedi Mulyadi sempat nunggak pajak Rp 42 juta. Kini Lexus itu sudah menggunakan pelat D, besar pajaknya pun sudah berubah.Dedi Mulyadi telat membayar pajak Lexus LX600 saat masih berpelat B 2600 SME. Dikutip dari Samsat Jakarta, mobil berpelat B 2600 SME itu statusnya masa pajak habis. Lexus LX600 berpenggerak 4x4 itu lansiran tahun 2022 warna putih.Baca juga: Kata Dedi Mulyadi Soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak PajakTotal pajak beserta denda yang perlu dibayarkan sebesar Rp 42.233.200, rinciannya sebagai berikut:PKB Pokok: Rp 40.404.000
PKB Denda: Rp 1.616.200
SWDKLLJ: Rp 143.000